Kabupaten Waropen Propinsi Papua sebagai Salah Satu Daerah Sasaran SM-3T Angkatan Ketiga Tahun 2014

Kabupaten Waropen merupakan salah satu daerah sasaran penempatan Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T) angkatan III. Daerah ini merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Yapen Waropen Propinsi Papua yang beribukota di Botawa.

Secara administratif, Kabupaten Waropen berbatasan dengan Selat Saireri di sebalah Barat dan Utara serta Kabupaten Sarmi di Sebelah Timur. Sementara itu, pada bagian Selatan, Kabupaten Waropen berbatasan dengan Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, dan Kabupaten Nabire. 

Kabupaten Waropen memiliki luas wilayah 10.977,09 km^2 yang terbagi kedalam 69 kampung (desa) dan 10 distrik (kecamatan) pada tahun 2013.

Dikaji dari perspektif sejarah social budaya, Held (tahun 1974) telah membagi wilayah Waropen Atas ada 3 (tiga) wilayah hukum adat yang tercermin dalam perbedaan penggunaan bahasa sehari-hari. Wilayah tersebut adalah Wilayah Waropen Ambumi, Wilayah Waropen Kai dan Wilayah Waropen Ronari. Masyarakat Hukum Adat Waropen Ambumi yang terbagi dalam 2 (dua) kelompok yaitu kelompok yang masuk ke WilayahKabupaten Nabire yang mendiami kampong-kampung Napan, Wenami,Masipawa, Makimi, Moor, Mambor dan Ambumi. Serta kelompok yang masuk Wilayah Kabupaten Manukwari dan mendiami kampung-kampung Yendeman, Saybes,War, kayob dan Menarbu.

Masyarakat Hukum Adat Waropen Kai, yaitu masyarakat yang mendiami kampung-kampung Semanui, Wapoga, Desawa, Waren, sedangkan kampung-kampung Paradoi, Sanggei, Mambui dan Nubuai yang kini tergabung dalam satu pemukiman yang disebut Urei Faisei, Risei Sayati, Wonti, Bokaro, dan Koweda.

Batas Wilayah

    • Sebelah Utara berbatasan dengan Selat Saireri
    • Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Sarmi
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Painai dan Kabupaten Nabire
    • Sebelah Barat berbatasan dengan Selat Saireri

Sejarah

Kabupaten Waropen di provinsi Papua dibentuk sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Yapen Waropen pada sekitar tahun 2003. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Botawa . Dalam sebutan “Waropen” terdapat hubungan yang erat dengan kata “Oropong” yang mula-mula dipakai oleh Jacob Weyland (tahun 1705), sedangkan kata “Waropen” menurut penduduk asli Waropen artinya “orang yang berasal dari pedalaman” yaitu dari Gunung Tonater, Wamusopedai. Dengan demikian mungkin dapat dibenarkan, karena apabila dihubungkan dengan mite-mite yang hidup dimasyarakat hukum adat Waropen bawha orang waropen adalah orang yang bermigran ke pantai akibat adanya air ampuhan, di mana orang-orang Waropen terhanyut sampai ke Waropen Ambumi dan Roon di Kabupaten Nabire dan Manokwari di sebelah barat, dan Waropen Ronari di sebelah timur, sedangkan yang tersisalah yang tinggal di pesisir Waropen Kai. Orang Waropen secara resmi dalam administrasi Pemerintahan mendiami daerah Kecamatan Waropen Atas, Kecamatan Masirei dan Kecamatan Waropen Bawah.

Dikaji dari perspektif sejarah social budaya, Held (tahun 1974) telah membagi wilayah Waropen Atas ada 3 (tiga) wilayah hukum adat yang tercermin dalam perbedaan penggunaan bahasa sehari-hari. Wilayah tersebut adalah Wilayah Waropen Ambumi, Wilayah Waropen Kai dan Wilayah Waropen Ronari. Masyarakat Hukum Adat Waropen Ambumi yang terbagi dalam 2 (dua) kelompok yaitu kelompok yang masuk ke WilayahKabupaten Nabire yang mendiami kampong-kampung Napan, Wenami,Masipawa, Makimi, Moor, Mambor dan Ambumi. Serta kelompok yang masuk Wilayah Kabupaten Manukwari dan mendiami kampung-kampung Yendeman, Saybes,War, kayob dan Menarbu.

Masyarakat Hukum Adat Waropen Kai, yaitu masyarakat yang mendiami kampung-kampung Semanui, Wapoga, Desawa, Waren, sedangkan kampung-kampung Paradoi, Sanggei, Mambui dan Nubuai yang kini tergabung dalam satu pemukiman yang disebut Urei Faisei, Risei Sayati, Wonti, Bokaro, dan Koweda. Waropen inilah yang dikatakan sebagai orang Waropen Asli.

Masyarakat Hukum Adat Waropen Kai, yaitu masyarakat yang mendiami kampong-kampung Barapasi, Sosora, Sorabi, Kerema, Tamakuri, Teba, Janke dan baitanisa, yaitu yang mendiami daerah pedalaman Waropen sebelah Timur sampai Pegunungan Van Ress.

Kampung-kampung didaerah pesisir Waropen umumnya dibangun di atas sungai pada hutan bakau dan ada pula yang dibangun di lidah pasir dan muara-muara sungai. Ada pula beberapa kampung yang sudah dibangun atau didaratkan pada tanah kering. Kampung-kampung yang didaratkan kebanyakan terdapat di daerah Waropen Atas. Usaha pendaratan kampung tersebut sudah dimulai sejak tahun 1969, realisasi dari usaha tersebut terwujud pada tahun 1970 oleh Bupati yapen Waropen secara resmi mengesahkan pendaratan beberapapemukiman menjadi 1 (satu), yaitu Kampung Urei Faisey yang merupakan Kampung besar yang terdiri dari 50 – 75 rumah dan umnya merupakan pemukiman yang sudah menetap. *)

Visi

  • Terwujudnya Kabupaten Waropen yang unggul dalam mutu lulusan pendidikan dasar, menengah, dan luar sekolah agar mandiri , beriman, serta mampu dalam menghadapi arus globalisasi pada tahun 2025

Misi

  • Menyelenggarakan pendidikan dasar, menengah, dan luar sekolah yang berwawasan lingkungan sesuai dengan tuntutan pembangunan daerah dan kebutuhan dunia usaha.
  •  
  • Membenahi organisasi/institusi dalam rangka pelaksanaan sekolah ke arah Manajemen berbasis sekolah dan pendidikan berbasis masyarakat dengan mewujudkan Dewan Pendidikan, Komite Sekolah/Majelis madrasah
  • Membenahi manajemen/administrasi Pendidikan persekolahan dan luar sekolah
  •  
  • Meningkatkan/mengembangkan kompetensi tenaga guru, tenaga kependidikan dan SDM Dinas Pendidikan
  •  
  • Mengembangkan kurikulum Pendidikan Dasar, Menengah, dan luar sekolah kearah kurikulum tingkat satuan pendidikan dan membenahi penilaian Proses Kegiatan Belajar Mengajar pendidikan persekolahan dan luar sekolah
  •  
  • Mengembangkan potensi , Minat, dan bakat generasi muda dalam berorganisasi, olahraga, membaca, dan berwira usaha agar memiliki cita-cita membangun daerah.
  •  
  • Menyusun Perda tentang penyelenggaraan pendidikan dasar, menengah, dan luar sekolah dan produk-produk hukum lainnya.
  • Melaksanakan pengawasan, pengendalian penyelenggaraan pendidikan pada setiap jenis, jenjang dan jalur pendidikan
  •  

Sumber Referensi

  • *) https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Waropen