Catatan Kuliah Pertemuan IX dan Pemaknaan Note of The Day by Prof. Dr. Marsigit, M.A.

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Pada artikel kali ini, saya akan menuliskan hasil refleksi saya terhadap catatan perkuliahan yang kami lakukan pada Mata Kuliah Filsafat Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Tanggal 1 November 2021 dan Pemaknaan terhadap Note of The Day yang dituliskan oleh Prof. Dr. Marsigit, M.A., dalam akun pribadinya di platform facebook. Berikut adalah hasil refleksi dan pemaknaannya.

BAGIAN 1 –  REVIEW MATERI KULIAH

Perkuliahan diwarnai dengan cerita dari pengalaman dosen pengampuh mata kuliah, yaitu Prof. Marsigit, M.A. Beliau membagikan pengalamannya yang memberikan inspirasi kepada mahasiswa sebagai pendidik di tempat/instansi kerja masing-masing. Adapun ringkasan perkuliahan dan pelajaran-pelajaran yang dapat ditarik dari pertemuan hari ini tanggal 1 November 2021 adalah sebagai berikut.

  1. Setiap pendidik (guru/dosen) harus bisa menjadi pelayan bagi konsumennya (siswa/mahasiswa) di tempat kerja/institusi masing-masing (sekolah/kampus). Sebagai pelayan yang baik, tentunya pendidik harus mampu menyediakan layanan yang dibutuhkan oleh konsumennya, dalam hal ini peserta didik. Salah satu tujuan dari pelayanan ini adalah untuk meningkatkan peran pendidik sebagai agen pembelajaran yang berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan. Sebagai agen pembelajaran, fungsi utama pendidik disini adalah fasilitator.
  1. Setiap pendidik (guru/dosen) harus menyadari bahwa setiap peserta didik memiliki kemampuan yang berbeda-beda dalam satu kelas. Oleh karena itu, seorang pendidik harus memiliki kemampuan pedagogis yang baik di dalam hal mengenali karakter setiap peserta didiknya agar dapat memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebetuhannya. Artinya, pendidik harus menyadari kompetensi masing-masing peserta didik sehingga dalam hal perancanaan, pemilihan strategi atau model pembelajaran, sampai pada evaluasi pembelajaran harus sesuai dengan karakteristik peserta didik.
  1. Setiap pendidik harus mampu mengakomodasi setiap kebutuhan siswanya semaksimal mungkin. Kebutuhan siswa hanya dapat terpenuhi jika pendidik memiliki kemampuan untuk mengidentifikasinya. Dengan pemenuhan kebutuhan yang maksimal, diharapkan peserta didik sebagai konsumen nantinya menjadi lulusan yang memiliki kualitas baik dan unggul sesuai dengan kompetensinya masing-masing yang telah dikembangkan oleh pendidik.
  1. Setiap pendidik, baik guru maupun dosen harus mampua mempersiapkan diri sebelum mengajar secara tertulis, dalam hal ini adalah rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) atau pun satuan acara perkuliahan. Segala sesuatu yang akan diajarkan di kelas sebaiknya by design. Artinya, pembelajaran yang baik adalah pembelajaran yang telah dirancang sebelumnya sehingga seluruh materi yang akan disampaikan menjadi terarah, tidak melebar kemana-mana, serta focus pada tujuan pembelajaran yang akan dicapai.
  1. Setiap pendidik hendaknya tidak memandang peserta didik sebagai ember kosong yang harus diisi dengan sekumpulan konten pembelajaran yang telah disiapkan oleh pendidik. Bahkan pada era saat ini, setiap pendidik harus menyadari bahwa kemudahan akses terhadap segala konten/materi pembelajaran membuat peserta didik bisa saja memiliki informasi yang lebih luas daripada pendidik. Oleh karena itu, disini guru harus berfungsi sebagai pengarah atau pun meluruskan hal-hal yang dianggap menyimpang dari informasi yang diperoleh peserta didik. Selain itu, guru juga harus melengkapi informasi dari apa yang sudah dimiliki oleh peserta didik sebelum belajar.
  1. Setiap pendidik harus menyadari bahwa siswanya memiliki kemampuan akademik yang berbeda-beda. Ada siswa yang memiliki kemampuan akademik yang baik, sedang-sedang, dan rendah. Informasi kemampuan ini hanya dapat diperoleh pendidik melalui serangkaian tes, pengamatan, ataupun aktivitas lainnya yang menjadi akumulasi bagi pendidik dalam bentuk pengalaman untuk menarik kesimpulan terkait kemampuan peserta didiknya. Dengan informasi tersebut, diharapkan guru dapat memberikan pelayanan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan siswanya.
  2. Pendidik harus menggunakan instrument evaluasi yang beragam sesuai dengan keragaman karakteristik peserta didik di dalam kelas. Informasi yang diperoleh guru dalam pengalamannya mengajar dalam satu kelas salah satunya dapat dimanfaatkan dalam hal evaluasi pembelajaran di kelas. Penggunaan instrument evaluais pembelajaran yang bervariasi menunjukkan bahwa pendidik tersebut telah memahami keragaman karakteristik peserta didiknya di dalam kelas tersebut.
  1. Setiap pendidik harus memiliki rencana dan strategi pembelajaran untuk mengahadapi peserta didik yang beragam. Dalam hal ini, diberikan contoh penyediaan LKPD (lembar kerja pserta didik) untuk memfasilitasi peserta didik yang telah menunjukkan penguasaannya terhadap suatu materi. Pada bagian lain, guru melaksanakan games untuk memfasilitasi peserta didik yang belum menguasai materi pembelajaran. Kedua kelompok ini memiliki karakteristik berbeda dalam hal kemampuan kognitif, sehingga tidak dapat dipertukarkan satu dan lainnya.
  1. Setiap pendidik harus memiliki pemikiran yang terbuka, khususnya dalam hal perkembangan teknologi yang memiliki dampak yang besar dalam dunia pendidikan. Untuk itu, seorang pendidikan harus selalu mempersiapkan diri menghadapi tantangan pendidikan masa depan yang tercipta secara kreatif dan inovatif dari serangkaian pengalaman di dalam kelas. Pengalaman-pengalaman ini juga telah memetakan berbagai karakteristik peserta didik yang mungkin muncul dalam setiap kelas sehingga diharapakan pendidik telah memiliki pessiapan untuk menghadapinya di masa depan, tentunya dengan cara yang sesuai dengan zamannya.

BAGIAN 2 NOTE OF THE DAY

Salah satu bahan refleksi saya sebagai pendidik yang saat ini duduk sebagai peserta didik adalah melalui catatan harian atau yang lebih dikenal dengan nama note of the day dosen pengampuh mata kuliah Filsafat Penelitian dan Evaluasi Pendidikan, yaitu Bapak Prof. Dr. Marsigit, M.A. Berikut adalah beberapa pemakanaan terhadap note of the day yang dituliskan dalam facebook beliau.

 

  1. Adalah tanggung jawab para guru, dosen, ustad, pimpinan masyarakat, pimpinan partai politik, pimpinan organisasi massa, guru-guru ngaji, kyai, pemimpin agama, tokoh masyarakat, para orang tua, dan semua yang mengaku pengemban moral dan agama, untuk membangun masyarakat yang damai, sejahtera, dan terbebas dari kebencian (Prof. Marsigit, Note of the Day – 31 Oktober 2021)

Perkembangan teknologi memiliki dampak yang sangat luas, salah satunya adalah perkembangan informasi yang sangat cepat dan luas, khususnya melalui media sosial. Selain memberikan informasi positif, media sosial saat in seringkali dijadikan sebagai media untuk saling menjatihkan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya. Lihat saja misalnya kelompok “cebong” dan “kampret” yang semakin meluas dengan istilah-istilah lain, dua istilah yang begitu popular sebagai residu dari pilpler 2019 lalu. Kedua istilah ini telah melahir kebencian yang sangat besar antara dua kubu tersebut yang banyak menimbulkan kekacauan, baik di dunia maya maupun dunia nyata yang tentunya berdampak pada kesejahteraan masyarakat, misalnya kekacauan yang berdampak pada masyarakat luas. Oleh karena itu, sangat diperlukan peran bagi seluruh lapisan masyarakat dengan perannya masing-masing untuk menunju masyarakat Indonesia yang damai dan sejahtera. Guru dan dosen berperan untuk melakukan sosialisasi kepada siswa/mahasiswanya agar tidak terlibat dalam hal-hal negatif melalui perang kata-kata di media sosial. Guru, dosen, ustad, pimpinan masyarakat, pimpinan partai politik, pimpinan organisasi massa, guru-guru ngaji, kyai, pemimpin agama, tokoh masyarakat, para orang tua adalah masing-masing pemimpin yang memiliki “pengikut”. Masing-maisng pemimpin ini memiliki tanggungjawab bagi bawahannya, terutama sebagai contoh dan tauladan di dalam bertindak, termasuk di dalam bersosialisasi secara baik dan damai, baik di media sosial, maupun di dunia nyata dalam kehidupan sehari-hari. Adanya peranan para pemimpin ini diharapkan melahirkan masyarakat yang damai dan sejahtera.

  1. Tentulah tidak nyaman, hidup itu jika punya rasa benci. Agar hidup bahagia, bebaskanlah diri kita dari rasa membenci (Prof. Marsigit, Note of the Day – 1 November 2021)

Kebencian terhadap seseorang atau sekelompok orang merupakan salah satu penyakit hati yang perlu untuk dihindari. Sifat benci ini tidak hanya perlu dihindari dalam kehidupan sosial masyarakat, tetapi dalam hal pembelajaran di kelas. Sering kita mendengar istilah “guru killer” atau “dosen killer” dimana istilah ini disematkan kepada guru atau dosen yang memberikan nilai yang rendah pada setiap pelajaran/mata kuliahnya, terlepas dari penilaian tersebut adalah hasil penilaian yang benar-benar obyektif. Jika “gaya” penilaian pendidik tersebut memang seperti itu, maka gelar “killer” tersebut adalah yang tepat diberikan, namun jika nilai rendah hanya diberikan pada siswa atau mahasiswa tertentu, maka disinilah kadang-kadang peserta didik merasa dibenci oleh guru/dosennya. Meskipun itu hanya persepsi peserta didik, tetapi kita sebagai pendidik memang perlu untuk melakukan refleksi diri: apakah kita benar-benar melakukan penilaian secara obyektif atau memang kita memiliki unsur subyektivitas di dalam penilaian, misalnya peserta didik tersebut adalah anak dari guru/dosen kita dulu yang juga “killer” sehingga kita memiliki dendam pribadi yang menjadi sebuah kebencian kepada peserta didik kita. Oleh karena itu, sebagai pendidik maupun sebagai masyarakat, marilah kita menghindari rasa benci kepada siapa pun agar kitab isa hidup secara damai dan tenteram.

  1. Berhaluasinasi itu bercita-cita buta (Prof. Marsigit, M.A., Note of the Day – 2 November 2021)

Seorang pendidik harus memiliki pedoman di dalam mengajar, dalam hal ini tujuan pembelajaran yang ingin dicapai dari suatu materi pembelajaran. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka pendidik harus merencanakannya dalam satuan pembelajaran yang berbentuk RPP atau SAP sebagai rambu-rambu di dalam mengajar. Seorang pendidik yang tidak memiliki perencanaan di dalam pembelajaran bagaikan orang yang berjalan tanpa arah, berjalan kesana kemari, bahkan bisa saja masuk ke dalam jurang, seperti orang buta yang tidak bisa melihat. Hal ini juga berlaku jika kita memiliki tujuan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan yang baik, namun tidak dibarengi dengan pelaksanaan pembelajaran yang baik, maka sama halnya dengan orang yang berhalusinasi karena mengharapkan sesuatu yang tinggi, namun tidak melakukan perencanaan dan proses yang semestinya untuk mencapai tujuan dan harapn tersebut. Oleh karena itu, kitab boleh berharap besar dari anak didik kita, namun harus dibarengi dengan ikhtiar kita sebagai pendidik dalam bentuk rancana dan pelaksanaan proses yang maksimal agar menghasilkan hasil yang maksimal pula.