Seleksi SM-3T: Persyaratan Mengikukuti Seleksi Wawancara SM-3T
SM-3T yaitu singkatan dari Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal yang diluncurkan pertama kali oleh pemerintah tahun 2011. Adapun peserta SM-3eT adalah sarjana dari lulusan jurusan kependidikan.
Salah satu tahap yang wajib dilewati oleh calon guru SM-3T adalah tahap seleksi wawancara.
Berikut adalah beberapa syarat wajib yang harus dibawa oleh calon guru Sm-3T saat melakukan wawancara.
- Foto kopi KTP yang masih berlaku;
- Foto kopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Foto kopi transkrip akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Surat Keterangan Sehat dari dokter;
- Surat Kesanggupan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI;
- Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN);
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik yang dikeluarkan oleh Kepolisian RI;
- Surat ijin dari orang tua/wali yang telah ditempel materai 6000;
- Surat Pernyataan Belum Menikah dan pernyataan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti Program SM-3T dan PPG, bermaterai 6000;
- Dokumen sertifikat atau piagam penghargaan (jika memiliki)